DP 50% untuk Booking
Pada saat booking alat, pelanggan harus membayar 50% dari harga sewa sebagai uang muka.
Booking
Booking alat memerlukan uang muka 50% agar perlengkapan benar-benar diamankan.
Sewa
Waktu penyewaan dihitung 24 jam dari waktu pengambilan alat.
Pengembalian
Keterlambatan pengembalian dikenakan denda Rp 20.000 untuk setiap 2 jam.
Rental Policy
Berikut ketentuan utama yang perlu dipahami sebelum melakukan booking perlengkapan outdoor di Bateng Outdoor Rent.
Pada saat booking alat, pelanggan harus membayar 50% dari harga sewa sebagai uang muka.
Keep: alat dijamin untuk penyewa yang sudah membayar DP dan tidak akan disewakan ke orang lain.
List: jika sudah booking tetapi belum membayar DP, alat belum sepenuhnya diamankan dan masih bisa diberikan kepada penyewa lain yang lebih cepat melakukan pembayaran.
Dilarang merokok dan memasak di dalam tenda. Jika diketahui melanggar, penyewa akan dikenakan denda sebesar harga tenda tersebut.
Pelanggan wajib menyerahkan jaminan seperti KTP, kartu pelajar, atau SIM yang masih aktif selama proses penyewaan.
Waktu Penyewaan
Misalnya, jika alat diambil pada jam 12 siang, maka alat harus dikembalikan pada jam 12 siang keesokan harinya.
Contoh Ambil
12.00 Siang
Batas Kembali
12.00 Siang Besok
Return Policy
Ketentuan pengembalian dibuat agar proses rental tetap tertib, adil, dan nyaman bagi semua penyewa.
Attention
Untuk penyewaan minimal 3 hari, penyewa mendapatkan tambahan waktu 1 hari untuk pengembalian alat tanpa denda.
Contoh: sewa dari Senin sampai Rabu, maka alat masih bisa dikembalikan pada hari Kamis tanpa denda.
Skema
Rp 20.000
per 2 jam
Lewat 2 jam
Rp 20.000
Lewat 4 jam
Rp 40.000
Pengambilan jam 1 siang, maka alat harus dikembalikan jam 1 siang.
Jika dikembalikan jam 3 siang, denda Rp 20.000.
Jika dikembalikan jam 5 sore, denda Rp 40.000, dan seterusnya.
Kerusakan maupun kehilangan alat wajib diganti oleh penyewa sesuai nilai alat.
Jika alat dikembalikan dalam kondisi rusak, pihak rental akan mengecek terlebih dahulu apakah alat masih bisa diperbaiki atau tidak.
Jika masih dapat diperbaiki, penyewa akan dikenakan biaya perbaikan sesuai tingkat kerusakan.
Jika alat hilang atau tidak dapat dikembalikan, penyewa wajib mengganti dengan alat baru atau alat bekas yang masih layak pakai sesuai jenis alat yang hilang.